Saat ini, masih banyak dari 80 ribu pelaku usaha kecil atau UMKM di Kabupaten Brebes yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk mempercepat proses perizinan ini, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Brebes bekerja sama dengan Mahasiswa dan Kecamatan untuk memberikan layanan Penjemputan Perizinan Berusaha (Jumpa Mantan). Ini adalah sebuah terobosan inovatif yang akan mempermudah para pelaku usaha kecil dalam mendapatkan izin.
Peluncuran Jumpa Mantan di Brebes ditandai dengan penyeraan simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha. Ini merupakan langkah awal yang penting untuk memudahkan para pelaku usaha dalam beroperasi dan mengembangkan bisnis mereka secara legal.
Menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes, Tety Yuliana, tim mereka bekerja sama dengan puluhan mahasiswa dari Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes untuk mempercepat proses penerbitan NIB bagi pelaku UMKM.
Menurutnya, selain meningkatkan pelayanan, kami juga berkomitmen dalam memberdayakan dan melibatkan masyarakat serta menjadikan daerah lebih kompetitif.
Sebagai bagian dari upaya percepatan dalam memberikan legalitas kepada pelaku usaha mikro, kami telah melibatkan puluhan mahasiswa UMUS dan layanan Paten dari setiap kecamatan untuk membantu pembuatan NIB. Tety Yuliana mengungkapkan hal ini.
Menurutnya, mahasiswa dari UMUS Brebes dipilih karena memiliki pengetahuan tentang teknologi dan dapat menggunakan aplikasi perizinan OSS RBA.
Dari hasil pendataan, diketahui bahwa Kabupaten Brebes memiliki sekitar 80 ribu pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha sesuai dengan OSS RBA. Untuk itu, kami melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada mereka agar dapat memperoleh legalitas yang diperlukan.
“Dengan legalitas usaha ini, para pelaku UMKM dapat lebih mudah memperoleh modal untuk kebutuhan bisnis mereka. Akses ke perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya juga menjadi lebih lancar,” ungkapnya.
Program Jumpa Mantan telah diluncurkan oleh Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin yang telah mengundang para pelaku UMKM yang telah mendapat fasilitas NIB. Ini bertujuan untuk memperkuat hubungan dan mempererat kerjasama dalam pengembangan usaha kecil dan menengah di daerah.
Anggota DPRD Brebes Moh Nizwar Alfisyahrin memberikan dukungan untuk langkah DPMPTSP Brebes dalam membantu pengusaha dan UMK perseorangan dengan mempercepat pengurusan NIB melalui program Jumpa Mantan, yang melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari upaya percepatan.
Menurut politisi muda dari partai Demokrat, memiliki NIB memberikan berbagai manfaat bagi para pelaku usaha dan UMK. Mereka dapat memperoleh fasilitas pembiayaan dari perbankan dan akses yang lebih mudah untuk pelatihan.
Proses pengurusan NIB sekarang dapat dilakukan melalui aplikasi OSS Indonesia yang tersedia di Google Playstore, menurut keterangannya. Ini membuatnya lebih mudah dan efisien untuk mendapatkan NIB untuk bisnis Anda.
“Jika penduduk masih bingung, mahasiswa kami akan membantu mengurus NIB di wilayah mereka masing-masing,” dia menjelaskan.
Dengan diberlakukannya UU Cipta Kerja, pelaku usaha tidak lagi perlu repot mengurus berbagai izin seperti SIUP, TDP, dan SKU. Cukup dengan mengurus NIB, semua proses perizinan dapat dipermudah. Ini tentunya memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam menjalankan bisnis mereka.
Pengurusan NIB menjadi lebih mudah melalui sistem OSS ini. Anda dapat melakukannya di mana saja, kapan saja, dan tanpa biaya (gratis).